Desa Tanjangawan
Kec. Ujungpangkah, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur
Kec. Ujungpangkah, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur
Desa Tanjangawan merupakan wilayah Kecamatan Ujungpangkah yang dahulu terletak di sebelah timur jalan raya. Dan secara rutin tiap tahun tertimpa bencana banjir, tepatnya antara bulan Februari dan Maret. Datangnya banjir begitu cepat sedang surutnya sangat lamban kadang mencapai waktu 3 bulan dan ketinggian air sampai mencapai 150 cm.
Keadaan penduduk saat itu sangat memprihatinkan, areal sawah dan areal pertambakan bagaikan lautan, semua terendam air. Rumah tempat tinggal tidak bisa ditempati lagi sehingga warga hidupnya terkatung-katung. Sebagian mengungsi ke desa lain dan sebagian besar lagi membuat kemah (tenda) atau gubuk untuk tempat tinggal sementara di pinggir jalan PU beserta ternaknya. Kalau banjir bertambah besar sampai jalan PU tergenang air, maka terpaksa pindah lagi ke persawahan yang datarannya lebih tinggi.
Usaha-usaha untuk menanggulangi banjir telah dilakukan, namun banjir tetap melanda desa Tanjangawan, sehingga Desa Tanjangawan saat itu termasuk desa yang paling minus jauh tertinggal dengan desa lain sekecamatan Ujungpangkah.
Pada tahun 1973, Pejabat Pemerintah Desa dibawa pimpinan Kepala Desa (Moestawi) beserta anggota LSD (Lembaga Sosial Desa) yang sekarang LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) mulai merencanakan memindah Desa Tanjangawan ke lokasi yang layak untuk pemukiman. Memasuki tahun 1974 tepatnya hari Kamis tanggal 30 Januari 1974 diadakan rembuk (rapat) desa yang mengundang semua masyarakat juga Muspika, pada saat itu Camat Pak R. Soekarnen (Alm.), Ramil Pak Mudzakir dan Kapolsek Pak Abdullah. Hasilnya Alhamdulillah dengan ridho dan rahmat Allah, atas mufakat warga masyarakat rapat memutuskan setuju desa untuk dipindahkan.
Hari Jum'at Wage tanggal 26 Desember 1975 dimulailah pemindahan rumah yang diawali rumah Pamong Desa (Pejabat Pemerintahan Desa). Hari Kamis Pahing tanggal 21 April 1976 pemindahan rumah penduduk sudah selesai semuanya, yang tertinggal di tempat lama Masjid dan Madrasah Ibtida'iyah, sebab masyarakat tak mampu berswadaya. Jadi sementara masyarakat melaksanakan sholat jama'ah Jum'at masih ke Masjid yang berada di tempat lama. Juga anak-anak juga masih sekolah di tempat yang lama.
Pada hari Senin Pon tanggal 16 Agustus 1976 jam 10.20 WIB, Desa Tanjangawan diresmikan oleh Bapak Gubernur Jawa Timur (Soenandar Priyosoedarmo). Dalam peresmian tersebut Bapak Gubernur juga menyerahkan bantuan untuk biaya pemindahan Masjid dan Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan sebuah TV 20 Inch untuk umum.
Demikian karena adanya semangat perubahan maka Desa Tanjangawan pada tahun 1975 pindah di barat jalan raya (pemukiman sekarang) terhindar dari banjir yang dulu melanda desa ini tiap tahun.
Adapun Kepala Desa yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut : Masroe, Kemijan, Sanosen, Moestawi (H. Musthofa) (Tahun 1966 s.d 1998), Slamet Riyanto (Tahun 2002 s.d 2007), Muhajir (Tahun 2007 s.d 2017) dan Anang Ma'ruf (Tahun 2017 sampai sekarang).